Terkait Berita Yang Beredar di Medsos, Ketua Panitia Garuda Cup 2022 Angkat Bicara

    Terkait Berita Yang Beredar di Medsos, Ketua Panitia Garuda Cup 2022 Angkat Bicara

    Mamuju Tengah - Terkait berita yang beredar di media Sosial (Medsos) dengan adanya Satu Tim Sepak Bola yang diskualifikasi dalam laga pertandingan memperebutkan Piala Ketua DPRD Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.

    Ketua Panitia Penyelenggara Garuda Cup 2022 Syam Sofian Hafid membenarkan adanya diskualifikasi Tim Sepak Bola tersebut saat dikonfirmasi awak media di Cafe Seven, Jumat 26/08/2022.

    “Tim yang diskualifikasi adalah Taeso Putra U - 16 Tahun asal Tapalang Barat, “ucapnya.

    Lanjut ia mengatakan Taeso putra didiskualifikasi setelah salah satu tim mengajukan surat protes kepada panitia, Surat protes tersebut diterima panitia hari kamis, 25 Agustus 2022 pukul 08.30 wita dan isi surat protes tersebut adalah meminta panitia melakukan screening ulang kepada salah satu pemain Taeso putra U-16.

    “Menindak lanjuti surat protes tersebut, kami memanggil Pelatih, Manager, dan Pemain bersangkutan untuk dilakukan screening ulang, “ ungkapnya.

    Ia menjelaskan, setelah dilakukan screening ulang, pemain tersebut mengakui bahwa berkas yang dia gunakan untuk screening bukanlah berkas miliknya melainkan milik sepupunya, pengakuan tersebut disaksikan oleh 2 orang petugas POLRI yang melakukan pengamanan garuda cup tersebut .

    “Pelatih dan Manager Taeso Putra menerima keputusan tersebut dan meminta maaf atas kekhilafan yang mereka buat, “ Jelas Syam Sofian.

    Ia menambahkan, tidaklah benar jika Panitia mencari-cari kesalahan tim Taeso Putra, Panitia semata-mata hanya memfasilitasi surat protes yang masuk dari tim lain dan menjalankan asas Fair Play pada turnamen ini.

    “Taeso Putra melanggar keputusan bersama yang telah dibuat pada saat Technical Meeting dengan memainkan pemain yang tidak sah dan telah melewati batas umur maksimal kategori umur yang dia mainkan. Tim Taeso putra secara sah melakukan pencurian umur dengan cara menggunakan berkas berbeda dari yang sebenarnya, “tuturnya.

    Mudah-mudahan dengan klarifikasi ini bisa menghentikan segala macam isu yang beredar pada media sosial facebook. (Rosmini)

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Sosialisasi layanan Publik, Dinas...

    Artikel Berikutnya

    30 Siswa Beradu Otak Diajang KSD

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami