Mamuju Tengah– Bertempat diruang Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah ketua sementara Hj.Nirmalasari Aras SH menggelar rapat bersama para istri Anggota DPRD yang tergabung dalam Ikatan Kerukunan Keluarga Dewan (IKKD) Kabupaten Mamuju Tengah. Kamis 19/9/2024
Dalam Rapat tersebut Hj. Nirmalasari Aras menyampaikan sebagai Istri Anggota DPRD harus menjadi mitra suami. Selain itu ia juga membeberkan bahwa menjadi istri anggota DPRD harus menjadi penasihat suami, sebab anggota DPRD dipilih oleh rakyat sehingga dituntut harus berbuat maksimal untuk rakyat.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Dalam agenda rapat IKKD tersebut, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat diantaranya: Membangun silaturahmi antara masyarakat dan Legislatif melalui peran istri, mengaktifkan kegiatan – kegiatan yang akan mengeratkan silaturahmi antara istri – istri Dewan dan penyusunan struktur organisasi IKKD Kabupaten Mamuju Tengah.
Di akhir pertemuan tersebut, Ketua DPRD berpesan agar kedepannya IKKD harus punya kegiatan positif dengan membawa nama IKKD.